POTRETJEMBER.COM - Muhammad Fauzi (26) warga Dusun Grugul, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat Jember, melakukan aksi pembacokan terhadap Su...
POTRETJEMBER.COM - Muhammad Fauzi (26) warga Dusun Grugul, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat Jember, melakukan aksi pembacokan terhadap Sujono (40) yang masih tetangganya sendiri. Senin (20/1/2020)
Muhammad Fauzi membawa parang dari rumahnya dan nekat membacok Sujono (40 tahun), yang kebetulan sedang membersihkan selokan, kedatangan pelaku yang tidak disangka ini membuat korban mengalami luka pada kepala bagian belakang, sikut dan pergelangan tangan hingga nyaris putus.
"Pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor, terus membacokkan parangnya ke Sujono, karena tidak siap, Sujono mengalami luka bacok, tapi masih bisa melarikan diri, kemudian oleh warga dibawa ke rumah sakit, sedangkan Fauzi sendiri oleh warga diamankan dan diserahkan ke kami," ujar Kapolsek Kalisat AKP. Sukari
Sukari menyampaikan, informasi yang dihimpun di lapangan, aksi pembacokan ini sendiri yang dilakukan pelaku, karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban, dimana korban sering menggoda dan mengganggu kehidupan keluarganya.
Sementara itu salah satu warga sekitar yang membantu korban dan membawa korban ke rumah sakit, yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, pelaku sakit hati pada korban mas, karena pernah menggoda istrinya satu bulan yang lalu.
"Mungkin tadi pelaku melihat korban sedang membersihkan selokan, oleh pelaku didatangi dan dibacok,” ungkapnya.
Lanjut Sukari mengatakan, dari tangan tersangka kita amankan barang butki sebilah parang yang di pakai oleh pelaku untuk membacok korban, dan atas kejadian ini, pelaku kita amankan di Mapolsek Kalisat, untuk di proses lebih lanjut.
"Atas perbuatan pelaku kita dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP yakni tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan diancam pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (*)