POTRETJEMBER.COM - Bupati Jember dr. Faida MMR, saat kembali menyerahkan 233 sertifikat perizinan kepada 220 pemohon, yang berlangsung di...
POTRETJEMBER.COM - Bupati Jember dr. Faida MMR, saat kembali menyerahkan 233 sertifikat perizinan kepada 220 pemohon, yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember. Jum'at (10/1/2020)
"Penerima sertifikat izin ini harus mengutamakan pekerja lokal, bila menerima pekerja harus ber KTP Jember. Sebab, masih banyak di Jember yang mencari kerja," ujar Bupati
Bupati Faida juga menyampaikan soal penggunaan produk lokal Jember dan tempat usaha yang harus ada akses difabel, "Coba cek berasnya di rumah, pakai beras produk Jember apa tidak, dan di tempat usahanya apa sudah ada Askes untuk difabel," kata bupati.
Bupati Faida mengatakan bahwa sertifikatnya nanti setelah dibagikan bisa langsung dibawa pulang. Kata dia, persoalan izin memang harus dipercepat sebab bersinggungan dengan orang yang akan bekerja.
Kepada pemohon di bidang farmasi, Bupati mengingatkan agar tidak menolak atau menahan pasien emergency, khususnya ibu hamil, ber KTP Jember atau bukan harus dilayani, "Kalau saya dapat laporan menolak atau menahan, akan saya cabut izinnya," ungkapnya
Perusahaan memiliki kewajiban memanfaatkan CSR untuk masyarakat Jember. "Saya ingin CSR bekerjasama dengan Pemerintah Jember, terserah ingin fokusnya di bidang apa semisal pendidikan, agar bisa menjadi solusi untuk pendidikan," pungkasnya. (*)