POTRETJEMBER.COM -Seorang nenek Sumirtuk (60 tahun) warga Dusun Krajan ,Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Jember membuat laporan palsu...
POTRETJEMBER.COM -Seorang nenek Sumirtuk (60 tahun) warga Dusun Krajan ,Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Jember membuat laporan palsu kepada kepihak Kepolisian bahwa dirinya telah di aniyaya dan di perkosa. Jum'at, (10/1/2020)
"Pada tanggal 4 Desember 2019 adanya laporan dari saudari Sumirtuk, yang berkaitan dengan kekerasan seksual, beliau usia 60 tahun dimana dilakukan kekerasan seksual ini dengan pengakuan yang palsu," ujar Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal
Kapolres menjelaskan, hasil dari olah TKP yang kami kumpulkan, memang disitu ada bercak darah yang ada di pakaian maupun yang ada di sprai, dan tentunya ini memang darah milik ibu Sumirtuk.
Namun setelah kita lakukan pengecekan terhadap fisum, yang di alami adalah kejahatan seksual, dan tidak ada indikasi kejahatan seksual.
"Kami melakukan olah TKP secara mendalam, ternyata dari aliran darah seharusnya apabila posisi pemerkosaan tertidur, ini tentunya aliran darah yang di leher akan mengenai di bagian belakang atau pundan korban," ungkapnya.
Sementara itu dari leher korban ini kata Kapolres, yang dilukai ini darahnya jatuh kebawah, artinya posisi saat itu duduk, ini yang menjadi kejanggalan, antara korelasi dan disampaikan oleh korban dengan alat bukti yang kami temukan tidak ada keterkaitan,
Lanjut Kapolres, sehingga kami melakukan interogasi dengan pemeriksaan secara intensif, dan akhirnya yang bersangkutan mengakui bawasannya melakukan hal itu dikarenakan hutang piutang sebanyak 10 juta
"Korban saat ini kita jadikan tersangka, karena yelah melakukan pengaduan palsu dan kita kenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," ungkapnya.
Sementara itu Ibu Sumirtuk menyampaikan permohonan maaf di hadapan beberapa awak media kepada selur masyarakat dan kepada pihak kepolisian karena telah memberikan laporan palsu.
"Saya sangat menyesal dengan apa yang telah saya lakukan dengan membuat laporan palsu, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dengan apa yang telah saya perbuat sekarang ini," pungkasnya. (Nang)