Satreskrim Polres Jember Tangkap Dua Residivis Pengedar Upal

POTRETJEMBER.COM - Jajaran Satuan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu, yang dilakukan oleh...


POTRETJEMBER.COM - Jajaran Satuan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu, yang dilakukan oleh dua tersangka yakni, Techno Axel Syaputra (38 tahun) warga Dusun Krajan Desa Mlokorejo Puger Jember dan Sunarso (60 tahun) warga Desa Kertonegoro Jenggawah, diamankan polisi saat menggelar transaksi di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember. Senin (12/2/2020)

"Kedua pelaku diamankan saat melakukan transaksi jual beli uang palsu, saudara (T) membeli uang dari saudara (S) uang palsu senilai 16 juta dengan harga 4 juta rupiah atau 1 banding 4, sedangkan S sendiri mendapatkan uang palsu tersebut dari (H) asal madura dan (M) asal Madura dan Bogor yang saat ini menjadi DPO," ungkap Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal SH. SIK. M.Hum

Kapolres mengatakan, saudara (S) merupakan residivis kasus yang sama pada 2014 lalu, dan dipenjara 1 tahun di LP Jember, sedangkan (T) juga residivis kasus yang sama, dan pernah ditahan di LP Lowokwaru Malang.

Lanjut Kapolres, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 98 lembar pecahan uang palsu pecahan 50 ribu, dan 124 lembar uang palsu pecahan 100, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku. Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati saat bertransaksi jual beli, dan benar-benar jeli untuk mengenali dan membedakan uang yang palsu dan asli.

“Pelaku ini merupakan residivis pada kasus yang sama, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 36 ayat (2), (3) undang-undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun atau denda 50 Milyar,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, Terlebih pada tahun ini tahun politik, bisa dipastikan uang palsu tersebut merupakan uang pesanan. "Jika tidak ada pesanan, pelaku tidak akan membeli, dan kami dari jajaran kepolisian akan terus mengawasi peredaran uang palsu di wilayah hukum kami,” pungkasnya. (*)

COMMENTS

Nama

Bisnis Desa Hukum Jember Kebudayaan Keriminal Kesehatan Kriminal Nasional Olahraga Olehraga Opini Pemerintah Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Prestasi Religi Sosial Sosialisasi Wisata
false
ltr
item
POTRET JEMBER.COM: Satreskrim Polres Jember Tangkap Dua Residivis Pengedar Upal
Satreskrim Polres Jember Tangkap Dua Residivis Pengedar Upal
https://1.bp.blogspot.com/-C8T0En2VSWw/XkOTxaZtIpI/AAAAAAAAGcI/6d3X6NLGFlQRHePt6wr1BDHx02Y-mG5dgCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20200212_092944.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-C8T0En2VSWw/XkOTxaZtIpI/AAAAAAAAGcI/6d3X6NLGFlQRHePt6wr1BDHx02Y-mG5dgCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20200212_092944.jpg
POTRET JEMBER.COM
http://www.potretjember.com/2020/02/satreskrim-polres-jember-tangkap-dua.html
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/2020/02/satreskrim-polres-jember-tangkap-dua.html
true
7543246334642126740
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy