POTRETJEMBER.COM - Beredarnya surat rekomendasi dari dua partai besar yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesi...
POTRETJEMBER.COM - Beredarnya surat rekomendasi dari dua partai besar yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Bakal Calon Bupati Joko Susanto, kini rekomendasi itu buyar setelah ada pernyataan resmi dari DPC PKB Jember yang menilai Djoko Susanto Wanprestasi.
“Kami menilai, bahwa Pak Joko sudah wanprestasi dengan menerima rekom dari dua partai dengan dua wakil yang berbeda, oleh karenanya, kami mencabut dukungan kepada Pak Djoko, dan secara resmi surat pencabutan dukungan sudah selesai, saat ini utusan dari DPC PKB Jember sudah berangkat ke Jakarta, Insya Alloh dalam 2-3 hari sudah ada di Jember, nanti teman-teman kami kabari kalau surat resminya sudah ada,” ujar Ir. HM Ubaidillah atau H. Buang Wakil Ketua DPC PKB Jember.
H. Buang menilai, selama ini partai yang merekom pertama kali adalah PKB, dimana Bacabup Djoko Susanto berpasangan dengan Ayub Junaidi, bahkan ‘perjodohan’ antara Djoko Susanto dengan Ayub Junaidi tertuang dalam kontrak Jamiyah yang ditandatangani Joko Susanto lengkap dengan materainya tertanggal 3 Desember 2019.
“Ini sudah jelas, bahwa pak Djoko sudah kontrak Jamiyah dengan PKB, kalau akan menggandeng H. Ayub Junaidi selaku kader dari PKB, dan manuver yang sudah dilakukan oleh pak Djoko, sudah menghianati PKB dan NU,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah pencabutan dukungan terhadap Joko Susanto sudah disampaikan kepada yang bersangkutan, H. Buang mengatakan bahwa pihak DPC sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah keputusan rapat juga sudah final. “Jadi pintu kami sudah tertutup untuk Djoko,” ujarnya.
Sementara Dr. H. Darsan A, SH, M.Pd, selaku Humas dari Tim Joko Susanto, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa pihaknya masih mempunya pemikiran positif terhadap semua perjalanan politik untuk menuju Pilkada Kabupaten Jember 2020.
“Kami sudah mengikuti mekanisme kepengurusan rekomendasi parpol sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada, dan semua sudah kami ikuti tahapan-tahapan yang diberlakukan oleh Parpol, dan kami tidak mengenal istilah pencabutan, oleh karena itu kami berharap semua pihak untuk menjalankan amanah rekomendasi, agar impian Jember kembali bermartabat dan membanggakan bisa terwujud,” ungkap Darsan.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Joko Susanto mendapatkan rekomendasi dari PKB berpasanan dengan HM. Ayub Junaidi selaku ketua GP Ansor Jember, sedangkan disisi lain, Joko Susanto juga mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra, namun posisi calon wakil nya adalah Ahmad Halim yang juga kader Gerindra.
"PKB sendiri saat ini memiliki 8 Kursi di DPRD Jember, sedangkan Gerindra memiliki 7 Kursi, untuk bisa mencalonkan Bupati, syaratnya adalah 20 persen dari kursi DPRD Jember yang berjumlah 50 kursi, atau 10 kursi di DPRD Jember," pungkasnya. (*)