Pilkada 2020, KPU Buka Peluang Parpol di Jember Usung Pasangan Faida–Vian

POTRETJEMBER.COM - Partai politik di Jember masih memiliki peluang besar untuk mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jem...


POTRETJEMBER.COM - Partai politik di Jember masih memiliki peluang besar untuk mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Faida – Vian, dalam Pilkada 2020. Kamis (5/3/2020)

Ini menyusul terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU No. 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua KPU Jember M Syai’in menjelaskan, pada PKPU No. 3 tahun 2017 menyebutkan saat memasuki proses verifikasi administrasi, maka bapaslon perseorangan tidak bisa dicalonkan lewat partai politik atau gabungan partai politik.

Ketentuan itu tertera dalam pasl 34. Namun, dalam PKPU No 1 Tahun 2020, pasal tersebut dihapus. “Ketika dihapus maka tidak memiliki kekuatan hukum. Artinya sudah tidak berlaku lagi,” ujar M Syai'in saat dihubungi via telepon.

Pencabutan itu, memunculkan peluang. Baik bagi partai politik maupun bapaslon jalur perseorangan di Kabupaten Jember, Faida – Vian, saat pendaftaran.

Bagi bapaslon Faida – Vian, perubahan itu membuka peluang lebih besar. “Tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat bisa juga lewat partai politik,” katanya.

Untuk pendaftaran, Syai’in menyebut baspaslon cukup menggunakan satu jalur saja. Bapaslon diminta untuk memilih jalur perseorangan atau partai politik.

“Tidak perlu mencabut. Sebab saat ini masih tahap verifikasi administrasi. Nanti kalau mendaftar memilih lewat perseorangan atau partai politik,” ungkapnya.

Sesuai dengan tahapan Pilkada Kabupaten 2020, pendaftaran bakal calon pada tanggal 16–18 Juni 2020. Saat ini masih tahap verifikasi administrasi dukungan bapaslon jalur perseorangan, yakni Faida – Vian.

Senada dengan Syai’in, komisioner Bawaskab Jember, Ali Rahmad Yanuardi, menjelaskan, perubahan yang paling signifikan adalah dihapusnya pasal 34.

“Sebelumnya diatur bahwa kesempatan mendaftar satu kali. Artinya, kalau sudah melalui jalur independen, sudah tidak bisa melalui jalur partai atau gabungan partai politik,” terangnya.

Di PKPU 1 tahun 2020, pasal terkait satu jalur yang digunakan bapaslon itu dihapus. Sehingga kesempatan bapaslon perseorangan terbuka untuk melalui jalur partai. “Tergantung partai politik itu memenuhi persentase dari 20 persen kursi di dewan,” pungkasnya. (*)

COMMENTS

Nama

Bisnis Desa Hukum Jember Kebudayaan Keriminal Kesehatan Kriminal Nasional Olahraga Olehraga Opini Pemerintah Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Prestasi Religi Sosial Sosialisasi Wisata
false
ltr
item
POTRET JEMBER.COM: Pilkada 2020, KPU Buka Peluang Parpol di Jember Usung Pasangan Faida–Vian
Pilkada 2020, KPU Buka Peluang Parpol di Jember Usung Pasangan Faida–Vian
https://1.bp.blogspot.com/-Ik3Z9Ly_f5g/XmDeCejPqWI/AAAAAAAAGeU/iX9UuVd7dDMaNyVSk3B1dhXKGookGTqlwCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20200305_180754.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-Ik3Z9Ly_f5g/XmDeCejPqWI/AAAAAAAAGeU/iX9UuVd7dDMaNyVSk3B1dhXKGookGTqlwCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20200305_180754.jpg
POTRET JEMBER.COM
http://www.potretjember.com/2020/03/pilkada-2020-kpu-buka-peluang-parpol-di.html
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/2020/03/pilkada-2020-kpu-buka-peluang-parpol-di.html
true
7543246334642126740
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy