POTRETJEMBER.COM - Aksi pencurian, penggelapan dan penipuan yang dilakukan 5 pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jem...
POTRETJEMBER.COM - Aksi pencurian, penggelapan dan penipuan yang dilakukan 5 pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jember. Kamis (5/3/2020)
Ke 5 pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran masing-masing untuk menjalankan aksinya, dan tiga diantaranya merupakan komplotan aksi penggelapan dan penipuan.
Satu Komplotan dengan 3 pelaku adalah Hurdi warga Lingkungan Langsepan Kelurahan Karangrejo Sumbersari Jember selaku eksekutor penggelapan dan penipuan, sedangkan 2 pelaku lainya yang masih dalam satu jaringan dengan Hurdi adalah Ahmadi warga Dusun Karangpring Kecamatan Sukorambi dan Syaifullah warga Desa Pace Kecamatan Silo, keduanya merupakan penadah barang hasil aksi yang dilakukan Hurdi.
Sedangkan komplotan kedua merupakan pelaku aksi pencurian spesialis tempat Parkir, mereka adalah Rahmad Hidayat, sebagai Joki, S (DPO) sebagai Ekskutor dan Alma Baijuri sebagai penadah.
“5 Pelaku ditangkap di TKP yang berbeda, ada dua kelompok, dimana 3 pelaku merupakan komplotan penipuan dan penggelapan, dan 2 lainnya merupakan komplotan aksi pencurian, dimana aksi yang dilakukan oleh pelaku ada di 5 TKP, diantaranya Jenggawah, Pakusari, Sumbersari, Mayang, dan Kaliwates,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Yadwavina Jumbo Qontas kepada wartawan.
Menurut Kasatreskrim, modus yang dilakukan oleh Komplotan Hurdi adalah, pelaku mendatangi korban yang sudah dikenalnya, dengan berpura-pura untuk membeli sepeda motornya, namun saat korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut dan menjual ke pelaku lainnya.
“Jadi antara pelaku H (Hurdi, red) dengan beberapa korbannya rata-rata saling kenal, H pura akan membeli sepeda motor, kepada korban, H meminjam kontak untuk di coba, namun setelah itu pelaku tidak kembali lagi,” ujar Kasatreskrim.
Sedangkan komplotan lainnya yakni kelompok Rahmad Hidayat dan kawan-kawan, adalah mencari sasaran sepeda motor parker yang ditinggal pemiliknya, dimana dalam menjalankan aksinya, komplotan Rahmad Hidayat ini menggunakan kunci T.
“Untuk komplotan Rahmad, adalah mengincar sepeda motor yang diparkir dan ditinggal oleh pemiliknya, seperti saat korban menjalankan salat, maupun saat ke acara-acara di keramaian, seperti yang dilakukan pelaku saat di TKP Pondok Pesantren di Sumbersari, pelaku terlebih dahulu mengincar korban ketika parkir, dan saat korban jauh dari sepeda motornya, pelaku menjalankan aksinya, dari kompotan ini, Ekskutornya adalah S yang saat ini DPO,” pungkasnya. (*)