Mirfano: Nota Kesepahaman MoU Pemkab Jember dengan PTPN XI tidak Dilakukan Diam-diam

POTRETJEMBER.COM - Penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember dengan P...


POTRETJEMBER.COM - Penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember dengan PTPN XI untuk penyelamatan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan.

Penandatanganan tersebut pada tanggal 11 Oktober 2017 itu dilakukan antara Bupati Jember, dr. Faida, MMR., dengan Direktur Utama PTPN XI, M. Cholidi, berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha. Kamis (15/5/2020)

“Kesepakatan ini tidak dilakukan diam-diam, karena pada saat penandatangan nota kesepahaman juga sudah diberitakan di banyak media,” ujar Sekertaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano saat ditanya wartawan di ruang kerjanya

Ketua Badan Pengawas PDP Kahyangan ini pun menunjukkan kliping pemberitaan sejumlah media massa yang memberitakan peristiwa tersebut.

Pria yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Jember ini juga menjelaskan, kesepakatan tersebut ditindaklanjuti perusahaan di bawah PTPN XI yakni PG Semboro Jember dan PG Panji Situbondo serta PDP Kahyangan yang merupakan perusahaan milik Pemkab Jember.

Kerja sama perusahaan tersebut untuk memanfaatkan lahan tidur milik PDP Kahyangan guna ditanami tanaman tebu yang dikelola PG Semboro dan PG Panji Situbondo.

“Sebenarnya bisa langsung Dirut PDP Kahyangan dengan administrator pabrik gula. Tapi Dirut PTPN XI menghendaki adanya MoU dengan bupati, antara pemilik koorporat,” terang Mirfano didampingi dua anggota Badan Pengawas, Hendroyono dan Suwoto.

Kerja sama yang dijalin PDP Kahyangan dengan dua pabrik gula milik PTPN XI itu dengan jangka waktu mulai Oktober 2017 sampai Mei 2021.

Lebih jauh Mirfano menjelaskan, besarnya biaya sewa yang telah diterima PDP Kahyangan dai PG Semboro dan PG Panji adalah sebesar Rp. 2,8 miliar.

Penerimaan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2017 penerimaan sebesar Rp. 160 juta. Kemudian pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,27 miliar, dan terakhir tahun 2019 sebesar Rp. 1,616 miliar.

"Penerimaan tersebut telah mampu membantu eksistensi perusahaan yang telah berdiri sejak 1969 tersebut, meski masih kecil dibanding kebutuhan operasional setiap bulan," pungkasnya. (*)

COMMENTS

Nama

Bisnis Desa Hukum Jember Kebudayaan Keriminal Kesehatan Kriminal Nasional Olahraga Olehraga Opini Pemerintah Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Prestasi Religi Sosial Sosialisasi Wisata
false
ltr
item
POTRET JEMBER.COM: Mirfano: Nota Kesepahaman MoU Pemkab Jember dengan PTPN XI tidak Dilakukan Diam-diam
Mirfano: Nota Kesepahaman MoU Pemkab Jember dengan PTPN XI tidak Dilakukan Diam-diam
https://1.bp.blogspot.com/-7-3z-w9XVzU/Xr6xqoX_gDI/AAAAAAAAGmM/bZEjNNb7p0ARQw6x0ZasYVjHEcGeQeh9gCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20200515-WA0048.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-7-3z-w9XVzU/Xr6xqoX_gDI/AAAAAAAAGmM/bZEjNNb7p0ARQw6x0ZasYVjHEcGeQeh9gCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200515-WA0048.jpg
POTRET JEMBER.COM
http://www.potretjember.com/2020/05/mirfano-nota-kesepahaman-mou-pemkab.html
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/2020/05/mirfano-nota-kesepahaman-mou-pemkab.html
true
7543246334642126740
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy