POTRETJEMBER.COM - Mobil Honda Brio dengan Nopol P 1454 KL yang ditinggal oleh cewek misterius Senin (6/7/2020) lalu di Perumahan Dinas K...
POTRETJEMBER.COM - Mobil Honda Brio dengan Nopol P 1454 KL yang ditinggal oleh cewek misterius Senin (6/7/2020) lalu di Perumahan Dinas Kodim di Gang 4 Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Jember terungkap, keduanya adalah AYA warga Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, dan EFH warga Desa Karangduren Balung Jember.
Kepala Satuan Narkoba Iptu. Dika Hadiyan Wiratama saat melakukan Press Conference menyampaikan, mobil yang tertembak dan ditinggal pemiliknya di perumahan dinas Kodim adalah milik pelaku pengedar jaringan narkoba yang selama ini sudah menjadi incar oleh anggotanya Satresnarkoba Polres Jember.
“Memang benar, bahwa mobil yang terkena tembakan, dan ditinggal di perumahan dinas Kodim adalah milik pengedar narkoba berinisial AYA dan EFH, yang selama ini kami buru, dan tembakan tersebut berasal dari anggota kami saat melakukan pengejaran,” ujar Dika Kasatreskoba Polres Jember. Kamis (9/7/2020)
Dika mengatakan, bahwa awal kejadian berawal saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba dengan sistim ranjau yang dilakukan kedua pelaku, dimana kebetulan keduanya merupakan Target Operasi (TO) dari jajarannya, ketika hendak disergap dan dilakukan penghadangan, keduanya melakukan perlawanan dengan menabrak mobil petugas dan beberapa warga.
Lanjut Dika, tidak hanya itu, saat dilakukan pengejaran, pelaku juga berusaha membuang beberapa barang bukti jenis sabu-sabu ditengah jalan, namun oleh petugas BB tersebut berhasil diamankan.
“Pelaku yang sudah menjadi TO ini melakukan perlawanan dengan menabarak petugas yang menghadang di pertigaan Rambipuji, tidak hanya itu, pelaku juga menabrak beberapa pengendara lainnya, sehingga petugas melakukan tindakan pelepasan tembakan ke arah mobil pelaku,” ungkapnya.
Dika menambahkan, Pelaku sendiri usai meninggalkan mobilnya di Perumahan dinas Kodim, berusaha melarikan diri dengan menggunakan grab tujuan Scaba, namun berhasil di deteksi oleh anggota. Tapi pelaku turun ditengah jalan, tepatnya di depan Alfamart, hal ini setelah pemilik grab kita lakukan pemeriksaan, sehingga saat ini pelaku yang sudah kita kantongi namanya sedang dalam pengejaran.
"Sedangkan barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku Dika mengatakan, berhasil diamankan oleh anggota, yakni tas warna hitam dengan merek Consina yang didalamnya berisi sabu-sabu dengan berat 38 gram, timbangan digital, pipet kaca dan 1 buah serokan," pungkasnya. (*)