POTRETJEMBER.COM - Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang saku kepada 16 narapidana Lapas Kelas II...
POTRETJEMBER.COM - Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang saku kepada 16 narapidana Lapas Kelas II A Jember yang menjalani asimilasi, dan diantarkan pulang oleh bus fasilitas dari Pemkab Jember. Senin (6/7/2020)
Wakil Bupati Jember Muqit Arief usai memberikan paket sembako dan uang saku kepada 16 narapidana menyampaikan, sampai saat ini total 380 orang yang dibebaskan.
"Warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi ini untuk tetap berhati-hati, tidak melakukan kesalahan lagi, dan harus tetap merasa percaya diri," tuturnya.
Untuk keluarga dan masyarakat, wabup berpesan hendaknya saling menguatkan. Memberikan suntikan semangat kepada mantan warga binaan agar kembali percaya diri.
Sementara itu, tokoh masyarakat, kades, dan kiai setempat diharapkan mengunjungi mereka sebagai bentuk perhatian tokoh atau pimpinan kepada warganya.“Itu menjadi obat untuk mereka berubah lebih baik,” terang wabup.
Kepala Lapas Kelas II A Jember Yandi Suyandi, menegaskan, Lapas kembali melepaskan narapidana sesuai Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2020, yaitu pembebasan asimilasi narapidana yang sudah menjalani setengah masa hukumannya.
“Semua warga binaan di sini diberikan hak sama, tidak dibeda-bedakan, semua petugas lapas juga harus mengayomi,” tegasnya.
Yandi meyakini warga binaan bisa baik. “Dengan memberikan kepercayaan supaya mereka bisa melakukan hal-hal baik,” imbuhnya.
Menurutnya, manusia bisa khilaf. Pernah melakukan kesalahan. Karena itu, lapas tidak pernah membeda-bedakan narapidana. “Kita semua sama,” pungkasnya. (*)