POTRETJEMBER.COM - Pemerintah Kabupaten Jember berkeputusan tetap menggelar Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020, yang akan dil...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Rabu, 23 September 2020.
Dalam hasil rapat diumumkan bahwa ada tiga pasang kandidat yang sebelumnya sudah mendaftar, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020.
Calon Bupati Hendy Siswanto - Calon Wakil Bupati KH Muhamad Balya Firjaun Barlaman (Hendy - Gus Firjaun) diusung Partai NasDem, Gerindra PPP, PKS, dan Demokrat dengan total 28 kursi DPRD Jember.
Calon Bupati Abdus Salam - Calon Wakil Bupati Ifan Ariadna Wijaya melalui pengusung PDI-P, PKB, PAN, Perindo, Golkar dan Berkarya dengan jumlah 22 kursi parlemen.
Sedangkan Calon Bupati Faida - Calon Wakil Bupati Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida - Vian) lewat jalur perseorangan dengan dukungan 146.687 surat yang terverifikasi.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in menyampaikan, ketiga pasangan Cabup dan Cawabup tersebut resmi menjadi peserta Pilkada 2020.
"Ditetapkan dalam surat keputusan KPU Jember nomor: 237/ PL.02.3-Kpt/ 3509/ KPU-Kab/ IX/ 2020," ujar Syai'in
Syai'in mengatakan, saat ini juga, masing-masing atas nama pasangan calon maupun partai pengusung wajib membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).
"Karena tanggal 24 September dilakukan pengundian nomor urut, dan mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember adalah masa kampanye," ungkapnya.
RKDK dimaksudkan agar dana kampanye diketahui oleh publik sejak awal. Selain itu, KPU melalui akuntan independen bisa mengaudit nilai sumbangan serta penggunaan dana kampanye semua kandidat.
Hingga detik ini belum ada pasangan calon yang mengumumkan dana awal kampanyenya. Kendati, batasan waktu pembukaan rekening paling lambat sebelum dimulainya tahapan kampanye.
"Kandidat diminta melaporkan pertama dana awal kampanye, kemudian juga ada laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan terakhir nanti laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Kami menunjuk auditor untuk mengaudit," Pungkasnya. (*)