POTRETJEMBER.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Jember menggelar Razia Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 dan ketertiban berlalu Lintas, yan...
"Razia Pelanggar Protokol Kesehatan dan berlalu lintas tersebut kami gelar supaya semua masyarakat, khususnya masyarakat Jember mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan perlengkapan berkendara, seperti menggunakan helm standar, dan membawa surat-surat kelengkapan berkendara," ujar Kasatlantas Polres Jember AKP. Jimmy Heriyanto Manurung
Kasatlantas mengatakan, dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Jember bersama tim Pemkab Jember melaksanakan penegakan hukum percepatan penanganan COVID-19.
Selain itu, kata Kasatlantas, anggota yang bertugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait COVID-19 serta memberikan teguran bagi yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.
"Hasil dari kegiatan razia Pelanggar Protokol Kesehatan kami nenindak 266 orang mendapat tindakan karena tidak menggunakan masker, sedangkan untuk penindakan tilang kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak mengkapi surat-surat kendaraan, dan motor tidak dengan standar pabrik, yakni, 32 kendaraan" pungkasnya (*)