Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Pelaku Jasa Layanan Esek-esek Berkedok Caffe dan Resto

POTRETJEMBER.COM - Surabaya - Unit I Renakta Subdit IV Ditreskrimum menggelar konferensi pers tentang perkara dugaan tindak pidana dengan s...



POTRETJEMBER.COM - Surabaya - Unit I Renakta Subdit IV Ditreskrimum menggelar konferensi pers tentang perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP, bertempat di Aula Mapolda Jatim, Rabu (16/12/2020)

Wadirkrimum AKBP. Nasrun Pasaribu, S.I.K., M.H. didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Yayang Café & Resto Jl Mojopahit No. 32B, Kapasan, Sidokare, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap pelaku berinisial JR Alias SM (41 tahun), warga Jl. KH. Sulaiman Kel./Desa Gemurung, Kec Gedangan Sidoarjo.

"Identitas korban diantaranya OK, umur 19 tahun, alamat Sidoarjo; DL, umur 23 tahun, alamat Sidoarjo; AY, umur 29 tahun, alamat Sidoarjo; LF, umur 21 tahun, alamat Pandaan; UM, umur 31 tahun, alamat Sidoarjo; MM, umur 18 tahun, alamat Sidoarjo; DW, umur 23 tahun, alamat Sidoarjo; DK, umur 38 tahun, alamat Surabaya; dan JM, umur, 35 tahun, alamat Sidoarjo," ungkapnya.

AKBP. Nasrun menuturkan, modus operasi bahwa tersangka JR Alias SM menawarkan pemandu lagu/LC di Yayang Café & Resto Jl. Mojopahit No. 32B, Kapasan, Sidokare, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo yang dapat memberikan layanan BO/layanan berhubungan intim layaknya suami istri baik kepada tamu yang datang, bisa dilakukan di dalam room karaoke, ungkapnya.

Kronologis Kejadian, yaitu pada tanggal 15 Desember 2020 Petugas Kepolisian Ditreskrimum Unit III Asusila menerima laporan dari masyarakat bahwa di Yayang Café & Resto Jl. Mojopahit No. 32B, Kapasan, Sidokare, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo menyediakan pemandu lagu /LC yang dapat melayani layanan seks di room karaoke. Setelah Petugas kepolisian menerima informasi.

“Selanjutnya, pada tanggal 15 Desember 2020 petugas membawa Surat Perintah lengkap dan mendatangi Yayang Café & Resto Jl. Mojopahit No. 32B, Kapasan, Sidokare, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan”, ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, di temukan 4 (empat) orang di dalam room, 2 (dua) LC dan 2 (dua) tamu yang sedang melakukan layanan seks. Mengetahui hal tersebut, Petugas Kepolisian mengamankan dan menginterogasi LC beserta tamu dan Petugas Kepolisian Unit 3 Asusila Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan barang bukti beserta saksi-saksi untuk di bawa ke Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut, ungkapnya.

Sedangkan Barang Bukti yang diamankan, 2 (dua) celana dalam wanita; 2 (dua) celana dalam pria; Uang Tips Okta Rp 700.000, Uang Tips Ayu Rp 450.000, Uang Tips Mami Semi Rp 250.000, Bill Room Surabaya; dan Bill Room Sidoarjo, jelasnya.

"Atas perbuatannya tersangka diterapkan dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan Ancaman Pidana lebih kurang 1 Tahun 5 Bulan," pungkasnya. (Hari)

COMMENTS

Nama

Bisnis Desa Hukum Jember Kebudayaan Keriminal Kesehatan Kriminal Nasional Olahraga Olehraga Opini Pemerintah Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Prestasi Religi Sosial Sosialisasi Wisata
false
ltr
item
POTRET JEMBER.COM: Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Pelaku Jasa Layanan Esek-esek Berkedok Caffe dan Resto
Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Pelaku Jasa Layanan Esek-esek Berkedok Caffe dan Resto
https://1.bp.blogspot.com/-hzkoD5ndJvo/X9nlNPO7yJI/AAAAAAAAHaU/-2qImqic4uofRWv9JDlwfCF1NkcdkcrhACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20201216-WA0040.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-hzkoD5ndJvo/X9nlNPO7yJI/AAAAAAAAHaU/-2qImqic4uofRWv9JDlwfCF1NkcdkcrhACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20201216-WA0040.jpg
POTRET JEMBER.COM
http://www.potretjember.com/2020/12/ditreskrimum-polda-jatim-amankan-pelaku.html
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/2020/12/ditreskrimum-polda-jatim-amankan-pelaku.html
true
7543246334642126740
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy