POTRETJEMBER.COM - Upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam Protokol Kesehatan dalam hari natal 2020 d...
Menyikapi Maklumat Kapolri tersebut dalam hari perayaan Natal dan tahun baru saat ini, Polres Jember yang dipimpin oleh Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin memberikan himbauan kepada masyarakat Jember untuk mematuhi dan melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.
Kapolres Jember juga memberikan apresiasi kepada pengurus Gereja Katolik Santo Yusup Jember karena telah mematuhi maklumat Kapolri, melalui Humas Ketua Bidang Kesaksian Gereja Katolik Santo Yusup Jember Yiddi dengan mengirimkan surat pemberitahuan yang isinya yaitu:
Dalam pembicaraan rapat Dewan Pimpinan Harian Gereja Santo Yusup Jember Sabtu, 12 Desember 2020 jam 11.00 bahwa Misa Kudus Natal yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 dibatalkan karena Covid 19 di Jember semakin meningkat.
Untuk selanjutnya Misa Kudus Natal akan dilaksanakan dengan Misa Live Streaming (catatan : umat mengikuti misa di rumah masing-masing).
Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin menyampaikan, terimakasih banyak, dan apresiasi kepada pengurus Gereja Katolik Santo Yusup Jember dan seluruh masyarakat Kabupaten Jember yang telah mematuhi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Dan Tahun Baru.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Jember untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam segala aktivitas, seperit sekarang ini, dimana umat kristiani sedang malaksanakan perayaan Natal, dan jangan lupa selalu menjaga kesehatan, gunakan masker saat beraktifitas, sering mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan hindari kerumunan," pungkasnya. (*)