Polemik Maklumat Kapolri, Gerindra: Akhiri Polemik Pasal 2d Maklumat Kapolri soal FPI

POTRETJEMBER.COM - JAKARTA - Polri telah memberikan penjelasan terkait poin 2 huruf D dalam Maklumat Kapolri soal FPI yang melarang masyara...



POTRETJEMBER.COM - JAKARTA - Polri telah memberikan penjelasan terkait poin 2 huruf D dalam Maklumat Kapolri soal FPI yang melarang masyarakat menyebarluaskan konten terkait ormas tersebut. Gerindra menyebut penjelasan Polri mengenai poin tersebut cukup melegakan.

"Klarifikasi Polri bahwa Pasal 2d maklumat soal FPI cukup melegakan," kata Waketum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/12/2020).

Menurut Habiburokhman, Polri secara resmi telah menegaskan poin 2 huruf D tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers menyampaikan pemberitaan. Ia menyebut hal yang dilarang terkait penyebaran ujaran kebencian hingga berita bohong.

"Kami senang mendengar bahwa Polri secara resmi, tegas dan jelas menyatakan bahwa Pasal 2d tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers dalam menyampaikan pemberitaan. Hal yang dibatasi oleh Pasal 2d tersebut adalah penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, fitnah yang memang secara hukum dilarang oleh UU," ujar Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI itu menganggap Polri telah membuka diri terhadap kritik masyarakat terkait poin 2 huruf D dalam Maklumat Kapolri soal FPI. Sebab, menurutnya, Polri sudah memberikan klarifikasi lisan guna menjelaskan maksud dari poin tersebut.

"Terlepas dari dicabut atau tidaknya Pasal 2d tersebut, kami menganggap bahwa dengan adanya klarifikasi menunjukkan bahwa Polri membuka diri atas kritik dan masukan dari masyarakat sipil. Meskipun bukan dalam bentuk surat tertulis, namun klarifikasi atas maklumat tersebut mempunyai kekuatan mengikat yang sama dengan maklumat itu sendiri," ungkapnya.

Terkait bunyi maklumat Kapolri poin 2 huruf D itu, Polri menjelaskan, asalkan konten itu tidak mengandung berita bohong, mengadu domba, perpecahan, dan SARA, masyarakat bebas mengakses. Polri menjelaskan maklumat ini tidak untuk membatasi gerak masyarakat di medsos.

"Artinya bahwa poin 2 d tersebut selama tidak mengandung berita bohong, potensi gangguan kamtibmas, ataupun provokatif, mengadu domba, ataupun perpecahan dan SARA itu, itu nggak masalah, tapi kalau mengandung itu, tidak diperbolehkan. Apalagi nanti kalau mengakses, atau meng-upload, ataupun menyebarkan kembali yang dilarang, maupun yang ada tindak pidananya UU ITE, misalnya, tidak diperbolehkan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers, Jumat (1/1/2021)

Dia juga menegaskan maklumat Kapolri ini tidak membredel kebebasan pers. Argo juga meminta setiap anggota Polri wajib mematuhi maklumat Kapolri.

"Jadi itu yang dari kemarin mungkin banyak pertanyaan berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi, yang terpenting bahwa dengan dikeluarkan maklumat ini, kita tidak artinya itu membredel berkaitan kebebasan pers, tidak. Tapi berkaitan dengan yang dilarang tidak diperbolehkan untuk disebar kembali, atau diberitakan kembali yang melanggar hukum, itu intinya maklumat yang ditandatangani Bapak Kapolri," ucap Argo.

"Bahwa dengan adanya maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan undang-undang, ataupun diskresi kepolisian," pungkasnya. (*)

COMMENTS

Nama

Bisnis Desa Hukum Jember Kebudayaan Keriminal Kesehatan Kriminal Nasional Olahraga Olehraga Opini Pemerintah Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Prestasi Religi Sosial Sosialisasi Wisata
false
ltr
item
POTRET JEMBER.COM: Polemik Maklumat Kapolri, Gerindra: Akhiri Polemik Pasal 2d Maklumat Kapolri soal FPI
Polemik Maklumat Kapolri, Gerindra: Akhiri Polemik Pasal 2d Maklumat Kapolri soal FPI
https://1.bp.blogspot.com/-GN7OczE71ew/X_LPLYf78TI/AAAAAAAAHiI/WJi4EpNK73o45j0vVXPl6Q5APTvrfxrUwCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20210104_151322.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-GN7OczE71ew/X_LPLYf78TI/AAAAAAAAHiI/WJi4EpNK73o45j0vVXPl6Q5APTvrfxrUwCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210104_151322.jpg
POTRET JEMBER.COM
http://www.potretjember.com/2021/01/polemik-maklumat-kapolri-gerindra.html
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/2021/01/polemik-maklumat-kapolri-gerindra.html
true
7543246334642126740
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy