POTRETJEMBER.COM - Kejaksaan Negeri Jember, musnahkan Barang Bukti (BB) 74 kasus kejahatan di halaman kantor Kejari. Beberapa BB yang dimusn...
Acara pemusnahan BB ini sendiri dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan perewakilannya, diantaranya PLH. Bupati Jember Hadi Sulistyo, Danyonif Raider 509 Kostrad Letkol. Inf. Syafrinaldi, Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy Heriyanto H Manurung, Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama dan beberapa unsur lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember (Kajari) Prima Idwan Mariza mengatakan, pemusnahkan BB di kantor Kejari, merupakan hal biasa yang dilakukan secara berkala, untuk Kejari Jember sendiri pemusnahan dilakukan dalam rentang waktu 3 sampai 6 bulan.
"Hari ini kami memusnahkan BB dari 74 kasus kejahatan yang sudah ingkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap yang sudah diputus pengadilan, hal ini dilakukan karena BB tersebut sudah tidak berfaidah, sehingga kalau dibiarkan di dalam gudang, dikhawatirkan rusak atau hilang," ujar Kajari.
Kajari juga menyatakan, bahwa tidak semua BB yang ada di kejaksaan dilakukan pemusnahan, ada beberapa BB yang tidak dimusnahkan karena masih bisa dilakukan pelelangan.
"Masih ada BB yang tidak dimusnahkan, karena masih bisa di lakukan proses lelang, dimana hasil dari lelang ini, uangnya akan dimasukkan ke dalam kas negara," pungkasnya. (*)