POTRETJEMBER.COM - Aplikasi berbasis teknologi yang diberi nama INCAR (Integrated Note Capture Attitude Record) yang diluncurkan Ditlantas P...
Kasatlantas Polres Jember AKP. Jimmy H Manurung, menyampaikan, dengan diluncurkannya aplikasi INCAR oleh Ditlantas Polda Jatim ini, interaksi antara pengendara yang melanggar dengan petugas lalu lintas bisa diminimalisir, terutama dalam hal penegakan hukum.
“Aplikasi INCAR ini sebagai inovasi jajaran Satlantas dalam penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Dengan dihadirkannya inovasi INCAR ini diharapkan dapat menimbulkan deterrence effect bagi pelanggar, ujar Kasatlantas Polres Jember. Kamis (18/3/2021)
Kasatlantas menambahkan, dengan adanya aplikasi INCAR ini, akan mengurangi interaksi antara petugas kepolisian dengan masyarakat yang melanggar, namun penegakan hukum dan penindakan dijalan tetap berlaku.
“Pengendara yang terekam melakukan pelanggaran, nanti akan dikirimkan surat melalui kantor pos ke alamat pengendara, dan dendanya dapat langsung dibayarkan di bank yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Untuk uji coba penerapan INCAR saat ini, Jimmy menyampaikan, sudah dilakukan di 4 kota yang ada di Jawa Timur, yakni Surabaya, Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo.
“Saat ini masih berlaku di 4 kabupaten di Jawa Timur, dan nantinya akan berlaku di seluruh kabupaten yang ada di Jatim,” pungkasnya. (*)