POTRETJEMBER.COM - Aksi pelecahan seksual yang dilakukan oleh terduga oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH, terhadap keponaka...
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari saat dikonfirmasi di ruangannya menyampaikan, bahwa kami sudah menerima laporan bahwa ada kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen dan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum dosen saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari.
Diyah mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Selain itu penyidik juga sudah memegang hasil visum dari RSD dr Soebandi Jember, dan akan mendalami lebih lanjut.
Diyah menjelaskan, penyidik PPA akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Karena minimal dua alat bukti sudah memenuhi, sehingga dalam waktu dekat akan ada gelar perkara untuk kasus tersebut," pungkasnya. (*)