POTRETJEMBER.COM - Satuan Reskrim Polres Jember berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di b...
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, jajaran satreskrim Polres Jember mengamankan 6 pelaku curanmor yang terjadi di beberapa wilayah di Jember yakni di Arjasa, Rambipuji, Kencong, Ambulu, dan Puger.
"Satreskrim Polres Jember berupaya memberikan pelayanan terbaik manakala terjadi tindakan pencurian kendaraan bermotor di yang terjadi pada masyarakat," ujar Wakapolres Jember.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP. Fran Dalanta Kembaren, mengatakan beberapah hari lalu kita mendapatkan laporan telah terjadi tindak pidana curanmor di beberapa wilayah di Jember.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut kita (Satreskrim) polres Jember langsung bergerak untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku curanmor, dan dalam jangka waktu dua tiga minggu ini Polres Jember berhasil mengamankan 6 pelaku curanmor," kata Kasatreskrim Polres Jember.
Fran menjelaskan, dari hasil pengembangan didapatkan lokasi kejadian tersebut di kecamatan Arjasa, Rambipuji, Kencong, Ambulu, dan Puger.
"Keenam pelaku bukan tergabung dalam satu kelompok mereka itu terdiri dari tiga kelompok, satu kelompok spesialis pickup dan dua kelompok lain spesialis sepeda motor. Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci T," ungkapnya.
Fran juga mengatakan, dari 6 tersangka tiga diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
"Atas perbuatannya 6 pelaku curanmor di jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (*)