POTRETJEMBER.COM - Kabupaten Jember tidak termasuk dari titik penyekatan mudik karena jember masuk dalam rayon 3, yang meliputi 4 kabupaten ...
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Jember AKP. Jemmy Heryanto Manurung, saat melakukan pemantauan di Pos PAM yang berada di jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Jember. (Kamis (6/5/2021)
“Untuk pergerakan antar satu rayon, seperti Jember, mau ke Bondowoso atau ke banyuwangi itu masih diperbolehkan, yang penting bukan dari luar propinsi atau luar rayon yang sudah ditentukan,” ujar Jimmy.
Lebih jauh jemmy menjelaskan, Penyekatan pertama yang berlaku adalah pembatasan antar provinsi yang kedua adalah antar rayon, nah rayon 3 ini yang berdekatan dengan rayon 2 Probolinggo, Pasuruan, yaitu Lumajang, maka yang akan dilakukan penyekatan adalah lumajang dan probolinggo.
"Jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk dilakukan penyekatan, maka kita akan lakukan penyekatan sesuai dengan intrusksi dari atasan," ungkapny.
Jimmy menambahkan, ada 4 pos pengamanan yang pertama di tempat wisata, Papuma dan Puger yang ketiga di pos Roxy Jember, yang ke empat di pos alun-alun. Pos tersebut akan didirikan selama hari raya ketupat kedepan sampai lebaran ketupat.
Jemmy menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Jember untuk tidak melaksanakan mudik dulu sampai kondisi benar-benar normal kembali.
"Kita tidak tahu perkembangan covid 19 seperti apa, sebaiknya menghindari kerumunan agar tidak menimbulkan klaster-baru dan tetap sama-sama menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan, dan bagi yang menggunakan kendaraan wajib mentaati rambu-rambu lalulintas, gunakan masker, Helm dan siapkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” pungkasnya. (*)