POTRETJEMBER.COM - Rapat koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dipimpin oleh Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi W...
Bupati Hendy menjelaskan ada tiga parameter penilaian atas kinerja pemerintah daerah. Pertama penilaian dari BPK, kedua SAKIP dan ketiga adalah LPPD.
LPPD selambat-lambatnya disetorkan ke Pemerintah Pusat maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sekarang sudah bulan Mei, artinya kita telah telat dua bulan dari ketentuan untuk LPPD Tahun Anggaran 2020, oleh sebab itu LPPD ini mohon secepatnya diselesaikan,” ungkap Bupati Hendy dalam sambutannya.
Bupati tidak menginginkan akibat keterlambatan LPPD akan berdampak pada buruknya rapor.
Bupati pun menekankan seluruh OPD untuk bahu-membahu dan kompak memberikan kinerja yang baik sehingga rapor Pemkab Jember tahun depan bisa berpredikat WTP.
Selain itu, Bupati meminta para OPD untuk berusaha meningkatkan PAD Jember. Dia menargetkan tahun ini Pemkab Jember bisa menghasilkan PAD minimal Rp. 2,5 T.
Jumlah tersebut dinilainya masuk akal mengingat masih banyak potensi pemasukan yang belum digarap dengan maksimal.
“Contohnya obat-obatan itu potensinya besar untuk pemasukan PAD bagi Jember dan banyak lagi lainnya. Makanya OPD harus jeli terhadap potensi bagi PAD,”pungkasnya. (*)