POTRETJEMBER.COM - Vaksinasi merupakan langkah tepat bagi pemerintah untuk meredam penyebaran virus COVID-19 di masyarkat. Untuk itu, guna m...
Langkah serbuan vaksin ini dilakukan oleh Lurah Jumerto bersama BP Yon Armed dan Babinsa/Bhabinkamtibmas (3 Pilar Jumerto) secara door to door langsung kepada sasaran masyarakat.
Dari hasil serbuan vaksin tersebut, dikatakan oleh Lurah Jumerto, bahwa ada sekitar 115 warga masyarakat yang belum tervaksin dan siap untuk divaksin. "Alhamdulillah, melalui gerakan serbuan vaksin yang didukung oleh Yon Armed ini mampu menjaring sekitar 115 orang warga yang belum tervaksin", Kata Teguh.
Teguh juga menambahkan bahwa selain daripada melacak masyarakat yang belum tervaksin. Hal ini juga dilakukan sebagai langkah untuk mensosialisasikan SE Bupati tentang percepatan vaksinasi masyarakat, dimana dalam surat edaran tersebut jelas disampaikan bahwa untuk masyarakat yang tidak mau dilakukan vaksin bisa dikenakan sanksi administratif, yaitu berupa penundaan pelayanan administrasi di kelurahan, termasuk penundaan dan pencabutan jaminan sosial, bantuan sosial yang diterimanya. "Sudah sangat jelas dan tegas kok didalam SE tersebut", jelasnya.
Dirinya selaku lurah Jumerto hanya berharap dan menghimbau agar masyarakat dengan kesadaran sendiri untuk melakukan vaksinasi secara sukarela, sehingga Jember bisa masuk level 1 dalam vaksinasi ini. (*)