Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

POTRETJEMBER.COM - SURABAYA ,- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA...


POTRETJEMBER.COM - SURABAYA,- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai pemohon. Yang sekaligus Putra kyai salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Perlu diketahui, MSA dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada santriwati. MSA dijadikan tersangka oleh polisi pada 19 Oktober 2019 lalu.

Atas penetapan tersangka, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.

Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.

Sementara itu dalam putusan Hakim tunggal Martin Ginting, yang memimpin sidang disebutkan, bahwa praperadilan yang diajukan pemohon (MSA) terhadap penyidik Polda Jatim dan Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak dapat diterima karena cacat formil. 

Untuk itu, hakim Martin Ginting pun memutuskan bahwa permohonan praperadilan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai putusan NO atau kurang pihak.

“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim. Tapi tanggungjawab tetap pada penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan tersangka adalah Polres Jombang makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon,”ujar Martin Ginting dikonfirmasi usai sidang. (*)

COMMENTS

Nama

Bisnis Desa Hukum Jember Kebudayaan Keriminal Kesehatan Kriminal Nasional Olahraga Olehraga Opini Pemerintah Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Prestasi Religi Sosial Sosialisasi Wisata
false
ltr
item
POTRET JEMBER.COM: Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang
Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjSMoMUGaUqgK_K9aNoq9RrkydA3t50MsvBC_NUcrPysvgoSqbb-EuhSsxpIX4XenHVsw2PXC75Eh383dTUq2VveyhZkH_RQKgEg4S7n8chLm0NtsleZSELgIP4WSmlR_aN2sItgDykVWxcebhC8vMTF5qpoYrJDUF461l7bS94iwD9_NqedZmvaK9ktQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjSMoMUGaUqgK_K9aNoq9RrkydA3t50MsvBC_NUcrPysvgoSqbb-EuhSsxpIX4XenHVsw2PXC75Eh383dTUq2VveyhZkH_RQKgEg4S7n8chLm0NtsleZSELgIP4WSmlR_aN2sItgDykVWxcebhC8vMTF5qpoYrJDUF461l7bS94iwD9_NqedZmvaK9ktQ=s72-c
POTRET JEMBER.COM
http://www.potretjember.com/2021/12/hakim-tolak-prapradilan-anak-kyai.html
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/2021/12/hakim-tolak-prapradilan-anak-kyai.html
true
7543246334642126740
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy