POTRETJEMBER.COM - Senin,(10/1/2022) siang kemarin Warga Dusun Kalimalang, Desa Mayangan, Gumukmas mendatangi Polres Jember melakukan pengad...
Pengaduan yang dilayangkan warga yang datang sebagai perwakilan ke polres Jember yang juga notabene sebagai salah satu korban modus operandi Pokmas PTSL, (Pengurusan Tanah Sistematis Lengkap) semakin meruncing.
Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu,(12/1/2022) saat ditemui di ruangannya menyampaikan dan membenarkan jika ada aduan terkait dugaan Pungli pajak kekayaan yang berada di Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas.
"Kami antensi terkait hal tersebut, dan kita lakukan penyelidikan dan nanti pasti kita panggil semua pihak yang bersangkutan dalam hal ini," Kata Komang.
Terpisah, Sunoto selaku kepala Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas juga menyampaikan baru tahu informasi ini, dan rencana pihaknya juga akan memanggil kedua belah pihak.
"Kami akan panggil kedua belah pihak untuk kita satukan dalam sebuah forum agar permasalahan ini ada titik temu, dan saya juga berkoordinasi dengan pihak muspika untuk menindaklanjuti permasalahan ini," Kata Kepala Desa.
Perlu diketahui, berdasarkan pengakuan para korban dugaan pungli kekayaan, modus operandi Pokmas PTSL Desa Mayangan yaitu dengan cara pengurusan tanah lalu dari luasan tanah tersebut pihak pemilik lahan akan dibebani pajak kekayaan yang nilainya fantastis hingga jutaan rupiah.
Namun hal tersebut juga tidak dipahami oleh yang bersangkutan yaitu warga yang melakukan akta jual beli, dan beberapa waktu lalu juga ada pengakuan dari salah satu pegawai Pokmas ptsl bernama Paiman atau pak Candra kita uang nya ada pada dirinya dan di simpan tanpa regulasi yang jelas nanti uang tersebut hendak dikemanakan. (*)