POTRETJEMBER.COM - BANDUNG - Puluhan sepeda motor hasilndari tindak pidana pencurian yang berhasil di ungkap oleh jajaran Polresta Bandung,...
Dalam pengembalian sepedah motor curian tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo SH, S.I.K., MH kerumah warga yang telah kehilangan sepedah motor.
"Ada 108 sepeda motor yang menjadi barang bukti dari 94 tersangka. Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti tindak pidana pencurian dari 10 sampai 26 Februari, hasil dari Operasi Lodaya 2022," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo SH., S.I.K., MH. Minggu (6/3/2022)
Kusworo mengatakan, hari ini kami bersama jajaran Polresta Bandung mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya, dan kami langsung datang kerumah pemilik sepedah motor, dan langsung kami berikan semedah motor tersebut kepada pemiliknya.
"Ada puluhan sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya yang sah berdasarkan data dalam surat kendaraan juga laporan kepolisian ketika pemilik kehilangan kendaraan. Sepeda motor tersebut belum diambil oleh pemilik di Mapolresta Bandung," ungkapnya.
Kusworo menyampaikan, jadi masyarakat yang menjadi korban curanmor langsung melapor ke pihak yang berwajib, dan lalu kami hubungi yang bersangkutan bisa menunggu dirumah dan hari ini motornya kami antar kerumah korban.
Lanjut Kusworo, pengembalian sepeda motor yang dicuri tersebut adalah bagian dari pelayanan yang dilakukan Polresta Bandung kepada masyarakat.
"Kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan itu juga atas petunjuk dan bimbingan dari bapak Kapolda Jawa Barat dan juga atas petunjuk Bapak Kapolri bagaimana kami selalu senantiasa memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)