POTRETJEMBER.COM - Bulan suci Ramadhan 1443 H- 2022 M, merupakan momen hari besar bagi seluruh umat muslim seluruh dunia, Kapolres Jember AK...
"Menyambut bulan suci Ramadhan, dilakukan dengan memperbanyak ibadah dan introspeksi diri dan bukan dengan hura-hura apalagi dengan menyalakan petasan dan kembang api," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Jum'at (1/4/2022)
Hery mengatakan, bahwa menyalakan petasan dan kembang api itu dapat mengganggu orang lain dalam menjalankan ibadah. Selain itu, kegiatan itu juga sangat berbahaya sebab dapat menyebabkan kebarakan, dan bisa menyebabkan korban jiwa.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga di Jember ini supaya bisa menjalankan kegiatan ibadah dengan baik, dan khusuk, serta dengan tidak menyalahkan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Hery juga menyampaikan, bahwa dari pengalaman beberapa tahun yang lalu, selalu ada kecelakaan dan korban jiwa yang ditimbulkan karena petasan dan kambang api.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu warga yang menjalankan ibadah puasa," tuturnya.
Hery juga menambahkan, bahwa peran serta orang tua juga sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada putra putri tentang bahaya petasan dan kembang api, yang dapat mengganggu orang yang sedang melaksanakan ibadah.
"Tanggung jawab ini bukan hanya tugas Kepolisian, TNI dan Pemerintah, tetapi juga menjadi tugas masyarakat agar saling mengingatkan bahwa menyalakan petasan dan kembang api dapat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (*)