POTRETJEMBER.COM - Dugaan korupsi anggaran yang digunakan untuk pembinaan olahraga maupun keikutsertaan dalam ajang Porprov Jatim 2022. Keja...
Dari dugaan korupsi anggaran tersebut Jaksa mulai melakukan penyelidik, dan mulai memanggil satu per satu pengurus cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember.
Sementara ini, jaksa baru memanggil empat dari 36 Cabor. Walaupun, tiga orang mangkir karena hanya seorang yang hadir ke pemeriksaan awal, Jumat, 4 Nopember 2022 kemarin.
Dari pemanggilan, Kasi Intel Kejari Jember Soemarno mengatakan, yang datang memenuhi panggilan cabor Tenis Lapangan.
Baru selang sehari dari pemeriksaan itu, tiba-tiba saja Ketua Koni Jember Sutikno, mengumpulkan sejumlah pengurus lainnya, di restoran hotel 88, di Jalan Gatot Subroto pada Sabtu (5/11/2022)
Dia terlihat berbicara serius dengan tiga orang laki-laki dan dua perempuan di tempat tersebut. Sesekali beberapa orang pengurus lainnya silih berganti keluar masuk hotel.
Bahkan, diantara mereka terpaksa berpindah tempat duduk karena sibuk menerima telepon. Sayup-sayup terdengar yang dibicarakan tentang anggaran.
Perbincangan mereka tidak kunjung usai meski terjadi selama berjam-jam. Pantauan di lokasi, masih berlangsung hingga jam 16.15 WIB.
Konfirmasi kepada Sutikno menunggu yang bersangkutan selesai melakukan pertemuan dengan pengurus KONI.
Sebagaimana diketahui, selama Porprov 2022 banyak sekali sumber keuangan dalam jumlah besar yang mengalir ke KONI, Cabor-cabor, maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember.
Pertama, kucuran dari APBD Jember 2022 lewat skema hibah sebanyak Rp3 miliar. Dana ini dibagi 37 persen untuk KONI, dan sisanya diberikan kepada 36 Cabor.
Kedua, pemberian uang tanpa diketahui secara pasti detail nominalnya dari puluhan orang pejabat eselon II yang menjadi penyokong dana Cabor-cabor. Mereka ini disebut dengan istilah 'Bapak Asuh'.
Ketiga, aliran uang sekitar Rp. 300 juta yang berasal dari pengumpulan dana CSR sebanyak 6 bank. Penggunaannya untuk membeli kostum para penari yang tampil saat pembukaan Porprov.
Keempat, uang Rp. 600-700 juta di rekening Dispora atas dalih mendapat hibah dari KONI Jatim. Uang ini mengalir dengan cara transfer antar rekening tanpa terlebih dahulu Dispora mencatatkannya ke pembukuan resmi APBD Jember.
Kepala Dispora Jember, Murdiyanto sejauh ini tidak mengetahui latar belakang yang memicu jaksa menyelidiki kelindan ragam anggaran Porprov. Ia baru mengetahui upaya jaksa yang memulai dengan memeriksa pengurus Cabor-cabor.
"Makanya, kami enggak tahu ini apanya yang kita bertanya apa gitu lho. Pemanggilan itu permintaan keterangan apa, kita belum tahu," ungkapnya.
Jember menjadi salah satu tuan rumah Porprov, selain Kabupaten Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo. Raihan medali menempatkan Jember di peringkat 9 dari 38 kabupaten/ kota. (*)