POTRETJEMBER.COM - Guna memberantas Pungutan Liar secara efektif dan efisien dalam upaya membangun Pemerintah yang bersih dari Korupsi. Peme...
Dalam kegiatan tersebut dihadiri 477 kepala sekolah SD, 94 kepala sekolah SMP Negeri, 129 kepala sekolah SMP swasta, 18 kepala sekolah SMA Negeri, 8 kepala sekolah SMK Negeri, dan 50 orang tim saber pungli.
Selain di hadiri oleh kepala sekolah se-Kabupaten Jember, kegiatan tersebut juga di hadiri beberapa nara sumber yakni dari Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa nara sumber lainnya.
"Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah, untuk memberikan pemahaman kepala sekolah agar menghindari pungli baik kepada anak didik maupun orang tua," ujar Kepala Inspektorat Ratno Cahyadi Sembodo
Kemudian Ratno menyampaikan, untuk mengintensifkan pencegahan pungli dengan membuka saluran komunikasi dengan tim saber pungli apabila ada hal-hal yang meragukan untuk mengambil keputusan.
"Untuk menghindari tindakan berdasarkan info dari masyarakat terkait masih adanya dugaan pungli atau hal tidak sesuai ketentuan agar bisa dicegah bersama-sama," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan menyampaikan, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana cara mencegah sebuah kebijakan yang bisa berujung pungli.
Nyoman mengatakan, semisal sekolah mau membangun gedung atau ruang kelas, dan melibatkan anak didik atau wali murid untuk menarik sumbangan, hendaknya meminta secara sukarela dan jangan ada paksaan.
"Namanya sukarela jangan disama ratakan, misalnya harus 100 ribuan semua. Menyumbang 2 ribu terima saja, sukarela kuncinya adalah ikhlas," tuturnya.
Untuk menghindari masalah ke depannya, Nyoman mengatakan, setiap kebijakan yang diambil terutama yang berkaitan dengan pungutan, sekolah harus membuat payung hukumnya atau berita acara saat rapat.
"Jadi jangan asal bicara. Harus ada berita acaranya, siapa saja yang hadir, siapa yang setuju, jadi harus jelas," imbuhnya.
Nyoman juga menyarankan, agar para pembuat kebijakan di sekolah tidak ragu berkomunikasi dalam setiap pengambilan keputusan untuk meminimalisir terjadinya pungli.
"Kalau saudara ragu-ragu dalam mengambil keputusan silakan berkonsultasi dengan pemda atau tim saber pungli," ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh, Bupati Jember Hendy Siswanto menyebut, kepala sekolah dan guru untuk tidak ragu berkonsultasi agar kebijakannya tidak dianggap pungli.
"Mungkin bisa jadi kepala sekolah dan guru tidak ingin melakukan pungutan liar. Karena dia kurang komunikasinya dengan teman saber pungli, sehingga meraka kadang bisa keliru, ini sumbangan boleh apa tidak, nah hal-hal kecil itu justru bisa menjadi problem," jelasnya.
Hendy juga mengakui, dana BOS tidak mencukupi kebutuhan sekolah, untuk itu perlu melibatkan wali murid, untuk berdiskusi dengan menciptakan rasa memiliki yang sama. dalam pengambilan sumbangan sukarela tidak disampaikan kepada siswa untuk menghindari gesekan antar siswa.
"Anak-anak didik ini ada yang mampu dan ada yang tidak mampu, memang sumbangan ini sukarela bebas tidak ada penekanan kepada anak didik, tapi justru yang gak mampu itu diolok antara teman dan terjadi bully. Jadi cukup disampaikan kepada wali murid," pungkasnya. (*)