POTRETJEMBER.COM - Guna mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat Polsek Sukorambi melaksanakan kegiatan "Jum'at Curhat&quo...
Program tersebut merupakan sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat, yang berlangsung di Masjid "Hasanul Islam" Desa Dukuhmencek, kecamatan Sukorambi, Jember.
"Adanya progam "Jum'at Curhat" ini, kita bisa menampung segala aspirasi dan keluh kesah masyarakat, sehingga bisa memetakan sekaligus mencari solusinya permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat," ujar Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi Kurniawan
Agus mengatakan, tugas Polri selama ini hanya menerima laporan yang masuk dari masyarakat yang datang ke kantor polisi saja, melainkan harus berbaur dalam lingkungan masyarakat, serta menerima aspirasi dan masukan yang diberikan oleh masyarakat, untuk mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi.
"Untuk itu kita sebagai anggota Polri harus terjun langsung kelapangan, disitu kita bisa tahu dan petakan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, kalau ada permasalahan yang bisa diselesaikan, ya diselesaikan langsung, kalau tidak bisa nanti baru diarahkan untuk membuat laporan," tuturnya
Agus juga menyampaikan, semoga dengan adanya program "Jum'at Curhat" ini dapat membangun hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat, serta dapat menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Lanjut Agus, program Jum'at Curhat ini sudah kami lakukan secara rutin dan ini merupakan bentuk, untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung di masjid Hasanul Islam, Kapolsek Sukorambi menghimbau kepada seluruh masyarakat Jember, khususnya masyarakat Sukorambi untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kepada seluruh masyarakat, apabila ada permasalahan dan membutuhkan bantuan kepihak kepolisian bisa langsung menghubungi Lapor Pak Kapolsek Sukorambi (0853-1470-4252), SPKT Polsek Sukorambi (0822-3278-1101), dan Call Center 110," pungkasnya. (*)