POTRETJEMBER.COM - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo didampingi Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Je...
Dalam kegiatan Jum'at Curhat Kapolres Jember mendengarkan aspirasi dan keluh kesah masyarakat, Jum'at Curhat ini merupakan program quick wins Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.
Program Jumat Curhat ini, Kapolres Jember mendengar aspirasi dari Komunitas Ojek Online,Ojek Pangkalan dan Klub CB motor, untuk mempermudah dalam penerbitan SIM maupun tentang Modifikasi sepeda motor dari komunitas CB.
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo menjelaskan, bahwa mengenai Penerbitan SIM, kita akan bantu Penerbitan SIM C tapi tidak dengan menghilangkan atau memotong tahapan prosedur yang berlaku, tetap melalui tahapan uji yang berlaku, dan yang sudah ditetapkan oleh Satlantas, sebab melalui asistensi ini juga akan memberikan pemahaman tentang berlalu lintas.
"Terkait modifikasi motor merupakan salah satu hobi yang banyak diminati oleh kaum milenial sekarang ini, untuk memodifikasi motor diperbolehkan saja, asalkan masih sesuai dengan aturan modifikasi yang telah ditentukan oleh polisi dan menghindari aturan modifikasi yang dilarang polisi dan untuk penutupan ruas jalan, petugas akan humble dan sefleksibel mungkin," ujar Kapolres Jember AKBP. Heri Purnomo.
Sementara itu Kasi Humas Polres Jember Iptu. Brisan Aminullah menyampaikan, komunitas yang datang di Gedung Bhayangkara dipersilakan curhat dan ditampung langsung oleh Kapolres Jember.
"Komunikasi terlihat aktif bersama dengan anggota komunitas yang hadir bisa membuktikan bahwa kehadiran Polri di seluruh setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat," ujar Kasi Humas Polres Jember.
Brisan mengatakan, dalam program Jumat Curhat di Gedung Bhayangkara Kapolres Jember mendengar berbagai aspirasi dan keluhan komunitas yang bergerak di jalan raya, mulai dari permintaan di permudah Penerbitan SIM maupun tentang Modifikasi sepeda motor dari komunitas CB.
"Seperti yang disampaikan oleh Luluk, dari komunitas CB, yang curhat terkait Modifikasi motor CB, yang ingin memodifikasi motornya tapi tidak melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya," pungkasnya. (*)